Selasa, 04 Mei 2010

Menulis Laporan Diskusi dengan Melampirkan Notulen dan Daftar Hadir



Menulis
Standar Kompetensi:

4. Mengungkapkan Informasi dalam Bentuk Surat Dinas, Laporan dan Resensi

Kompetensi Dasar:
4.3 Menulis Laporan Diskusi dengan Melampirkan Notulen dan Daftar Hadir

Laporan diskusi terdiri dari:
1. Pendahuluan
2. Isi laporan
3. Penutup


Diskusi merupakan suatu pembicaraan untuk memecahkan suatu masalah yang dilakukan secara bersama-sama, atas dasar pertimbangan intelektual. Asas yang mendasari kegiatan diskusi adalah asas berpikir dan bersama. Dengan demikian, diskusi adalah pertukaran pikiran, gagasan, atau pendapat antara dua orang atau lebih secara lisan untuk mencari kesatuan pikiran.
Dengan berpegang pada dua asas tersebut, diharapkan agar rumusan simpulan yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan karena sudah dikaji berdasarkan pemikiran banyak orang. Dengan demikian, keterlibatan seluruh peserta secara aktif dalam kegiatan diskusi merupakan tuntutan utama.
Untuk dapat bertindak menjadi peserta yang baik dalam sebuah diskusi, kita harus tahu betul masalah yang didiskusikannya. Peserta diskusi harus dapat pula menangkap uraian yang dikemukakan pembicara agar dapat menanggapinya dengan baik.
Salah satu bentuk tanggapan terhadap pembicara dalam diskusi di antaranya mengajukan pertanyaan. Dalam hal itu, kita harus memperhatikan hal-hal berikut:

a.Pertanyaan diajukan dengan jelas dan mengenai sasaran, jangan berbelit-belit;

b.Pertanyaan diajukan dengan sopan, hindarkan agar pertanyaan tidak dikemukakan dalam bentuk perintah atau permintaan; dan
c. Usahakan supaya pertanyaan tidak ditafsirkan sebagai bantahan atau debat.


Langkah-langkah melaksanakan Diskusi yang baik:
1.Memahami Pengertian Diskusi
2.Menyusun Laporan Diskusi
3.Mengajukan Pertanyaan dalam Diskusi
4.Memberikan Kritikan dan Dukungan dalam Diskusi
5.Menyampaikan Gagasan dalam Diskusi
6.Mengemukakan Gagasan Secara Jelas dan Mudah Diikuti




1. Notulen


-Pengertian
Notulen adalah Naskah Dinas yang memuat catatan jalannya kegiatan sidang, rapat, mulai dari acara pembukaan, pembahasan masalah sampai dengan pengambilan peraturan serta penutupan.
-Susunan
Notulen terdiri atas :
a. Kepala Notulen;
b. Isi Notulen;
c. Bagian Akhir Notulen.
A. Ad.a. Kepala Notulen terdiri atas “Notulen”.
Keterangan tentang notulen sidang/rapat terdiri atas :
1. Nama sidang/rapat.
2. Hari, Tanggal.
3. Jam sidang/rapat.
4. Tempat.
5. Acara.
6. Pimpinan Sidang.
7. Ketua/Wakil Ketua.
8. Sekretaris.
9. Pencatat.
10. Peserta sidang/rapat.
B. Ad.b. Isi notulen terdiri dari :
1) Kata pembukaan.
2) Pembahasan.
3) Pembacaan Keputusan.
4) Jam Penutupan.
C. Ad.c. Bagian akhir Notulen terdiri atas :
1) Nama jabatan.
2) Tanda tangan.
3) Nama pejabat, pangkat dan NIP.


2. Daftar Hadir

-Pengertian
Daftar Hadir adalah Naskah Dinas yang dipergunakan untuk mencatat dan mengetahui kehadiran seseorang.
Daftar hadir terdiri atas :
1) Daftar hadir yang didalamnya sudah dicantumkan nama-nama orang yang akan hadir.
2) Daftar Hadir yang didalamnya belum dicantumkan nama-nama orang yang akan hadir.
-Susunan
Daftar Hadir terdiri atas :
a. Kepala Daftar Hadir.
b. Isi Daftar Hadir.
c. Bagian Akhir Daftar Hadir.
A. Ad.a. Kepala Daftar Hadir terdiri atas :
1. Tulisan “Daftar Hadir” ditempatkan ditengah-tengah lembar naskah.
2. Unit Organisasi.
3. Tempat, Hari, Tanggal, waktu dan Acara ditulis dibawah tulisan Daftar Hadir sebelah kanan.
B. Ad.b Isi Daftar Hadir terdiri atas :
a. Kolom nomor urut;
b. Kolom nama;
c. Nama Jabatan/Instansi;
C. Ad.c.Bagian akhir Daftar hadir terdiri atas :
1) Nama tempat.
2) Tanggal, Bulan dan Tahun.
3) Nama Jabatan penanggung jawab (pejabat yang bertanggung jawab atas kegiatan).
4) Tanda tangan pejabat penanggung jawab.
5) Nama, pangkat dan NIP pejabat penanggung jawab.

Dengan memahami penjelasan di atas maka kita akan mudah menulis laporan diskusi dengan melampirkan notulen dan daftar hadir.

Tugas.
Buatlah rangkuman tentang materi di atas..